Berita tentang gizi buruk kembali merebak ditayangkan di
berbagai media elektronik televisi, baik TV pemerintah maupun
swasta serta terbitan media cetak berbagai harian baik lokal maupun
nasional.
Memang tragis, tercengang, trenyuh, sedih seakan tidak
percaya melihat dan membaca berita tersebut karena hampir semua wilayah
di negeri tercinta ini mempunyai anak balita yang menderita gizi
buruk. Akar persoalannya membentang dari masalah ekonomi, rendahnya
tingkat pendidikan, pola asuh, life style, hingga sulitnya akses kesehatan sehubungan dengan lokasi tempat tinggal penduduk yang terpencil dan sulit dijangkau.
Apakah
anak balita sehat atau kurang gizi secara sederhana dapat diketahui
dengan membandingkan antara berat badan menurut umur atau berat badan
menurut tinggi, apabila sesuai dengan standar anak disebut Gizi Baik. Kalau sedikit dibawah standar disebut Gizi Kurang, sedangkan jika jauh di bawah standar disebut Gizi Buruk. Bila
gizi buruk disertai dengan tanda-tanda klinis seperti wajah sangat
kurus, muka seperti orang tua, perut cekung, kulit keriput disebut Marasmus, dan bila terjadi oedema terutama pada kaki, wajah membulat dan sembab, kulit sekujur tubuh kering maka keadaan ini disebut Kwashiorkor. Marasmus dan Kwashiorkor atau Marasmus Kwashiorkor dikenal di masyarakat sebagai ”busung lapar”.
Arti gizi buruk
Gizi
buruk adalah suatu istilah teknis yang umumnya dipakai oleh kalangan
gizi, kesehatan dan kedokteran. Dunia pers lebih suka pakai istilah
“busung lapar”, meskipun anak yang gizi buruk belum tentu kelaparan.
Yang tepat sebenarnya kelaparan tidak kentara (“hidden hunger”), karena
mereka hanya kenyang karbohidrat, tetapi “lapar” banyak zat gizi
lainnya. Gizi buruk adalah bentuk terparah (akut) dari proses terjadinya
kekurangan gizi.
Anak balita sehat atau kurang gizi dapat
diketahui dari pertambahan berat badannya setiap bulan sampai usia
minimal dua tahun (baduta). Apabila pertambahan berat badan sesuai
dengan pertambahan umur menurut standar WHO,
dia bergizi baik. Kalau sedikit di bawah standar disebut bergizi kurang
yang bersifat kronis. Apabila jauh di bawah standar dikatakan bergizi
buruk. Jadi istilah gizi buruk adalah salah satu bentuk kekurangan gizi
tingkat berat atau akut.
Kelompok rawan
Kekurangan gizi
ini dapat terjadi mulai dari tingkat ringan sampai tingkat berat dan
terjadi secara perlahan-lahan dalam kurun waktu yang cukup lama. Anak
yang kurang gizi akan menurun daya tahan tubuhnya, sehingga mudah
terkena penyakit infeksi. Sebaliknya, anak yang menderita penyakit
infeksi akan mengalami gangguan nafsu makan dan penyerapan zat-zat gizi
sehingga menyebabkan kurang gizi. Anak yang sering terkena infeksi dan
gizi kurang akan mengalami gangguan tumbuh kembang yang akan
mempengaruhi tingkat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas di masa
dewasa. Jika pada suatu wilayah terdapat satu atau beberapa balita
dengan malnutrisi berat atau gizi buruk, maka kemungkinan besar akan
banyak terdapat malnutrisi berat pada komunitas tersebut (WHO, 2000).
Hal
ini perlu diwaspadai oleh berbagai pihak, karena timbulnya masalah gizi
dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan baik secara
langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, masalah gizi disebabkan
oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama dan anak
menderita penyakit infeksi. Pada anak yang sakit, asupan zat gizi tidak
dapat dimanfaatkan oleh tubuh secara optimal karena adanya gangguan
penyerapan akibat penyakit infeksi. Sedangkan secara tidak langsung,
gizi buruk dapat terjadi akibat tidak cukupmya persediaan pangan di
tingkat rumah tangga, pola asuh yang kurang memadai dan
sanitasi/kesehatan lingkungan yang kurang baik serta akses untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan juga terbatas.
Penanganan harus lebih serius
Melihat
kenyataan diatas, maka sudah selayaknyalah bila kita membuka mata dan
telinga kita lebar-lebar, bagaimana cara menanggulangi gizi buruk yang
terjadi sepanjang masa ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa gizi buruk
merupakan kejadian kronis dan bukan kejadian yang tiba-tiba. Penanganan
balita gizi buruk di rumah sakit dan Puskesmas bukan satu-satunya jalan
keluar dalam mencegah dan menangani gizi buruk ini. Apakah ada jaminan
anak yang sudah keluar dari perawatan rumah sakit dan Puskesmas tidak
akan jatuh ke kondisi gizi buruk lagi? Tentu saja tidak ada jaminan,
kecuali ketersediaan pangan di rumah tangga cukup dan pengetahuan
orangtua tentang masalah gizi memadai.
Untuk adanya jaminan
tersebut sudah jelas ada sektor non-kesehatan yang bertanggung jawab.
Sekarang sudah saatnya masalah gizi anak balita ini ditangani dengan
lebih terintegrasi, melibatkan unsur masyarakat dan organisasi setempat,
dengan meningkatkan kesadaran pentingnya penimbangan bulanan untuk
mendeteksi kemungkinan adanya gangguan pertumbuhan yang akan menjadi
tanda awal terjadinya masalah gizi. Bila hal ini dapat dilaksanakan
dengan baik, maka gangguan pertumbuhan dapat diatasi lebih dini dan
masalah gizi buruk tidak akan muncul.
Harus disadari bahwa anak
balita merupakan calon generasi penerus bangsa, yang akan menjadi
pemimpin-pemimpin bangsa di masa depan. Oleh karenanya, penanggulangan
masalah gizi pada umumnya dan masalah gizi buruk khususnya, merupakan
tanggung jawab bersama yang melibatkan banyak sektor yang terkait dengan
segi pelayanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, maupun
pertanian yang menyangkut ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga.
Sudah tentu pemerintah (Pusat maupun Daerah) bertanggung jawab secara
keseluruhan dalam upaya menyiapkan seluruh sumberdaya yang ada, baik
berupa sumberdaya alam, manusia, maupun biaya yang dapat menanggulangi
masalah tersebut lebih dini. Pengerahan sumberdaya sektor kesehatan saja
hanya akan menjadikan upaya penanggulangan masalah seperti pemadam
kebakaran, bukan mempersiapkan agar tidak terjadi kebakaran.
Bila
gizi buruk sudah menimpa pada anak-anak bangsa, apa yang mesti kita
perbuat untuk mereka ? Siapa yang mesti lebih bertanggung jawab?
Tentunya semua elemen bangsa ini yang bertanggung jawab.
0 komentar:
Post a Comment
No Sara and No Porn